
LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPRD Kota Surabaya, Wisnu Wardhana (WW) nampaknya semakin tertekan pasca munculnya surat pemecatan sementara dari partai demokrat. Pasalnya, WW mengeluarkan komentar kontroversi dengan mengancam anggota dewan yang tidak mengakuinya sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.
“Saya masih sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Kalau ada anggota dewan yang walk out saat paripurna, bisa saya pecat sekalian,” tegas WW, Jumat (22/02/2013).
Baca juga: Bahaya, Presiden Ikut Ngurusi Kepentingan Parpol dan Dadik Risdariyanto: DPP Dukung Pemecatan WW
Menurutnya, tindakan boikot rapat paripurna tersebut merupakan bentuk tindakan makar karena subversif melawan negara. Karena, produk paripurna adalah undang-undang yang digunakan untuk pemerintahan.
“Kalau sampai boikot paripurna berarti mereka melanggar kode etik dan bisa diproses di Badab Kehormatan,” tambahnya.
Dikabarkan, setelah surat pemberhentian sementara WW oleh DPD PD Jatim turun, sebagian anggota dewan diisukan tidak menganggap WW sebagai Ketua DPRD dan mengancam walk out pada saat paripurna.@iwan_christiono
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D18064084.5297e76b644e090ea1e74d86d70ed7e2%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D92332098.5297e76b644e090ea1e74d86d70ed7e2%3B)