
LENSAINDONESIA.COM: Peran Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di’preteli’. Dalam jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan mengambilalih peran Anas.
“Ketua Umum DPP Partai Demokrat saya persilakan untuk berkonsentrasi menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi,” tegas SBY lantang.
Baca juga: Kuasa Hukum Anas Tuding Ada Pressure Politik ke KPK dan Kalau Mau Lengserkan Anas, SBY Harus Lakukan Dari Dulu
Selain membebastugaskan Anas Urbaningrum, SBY juga menegaskan bahwa komando atas struktur dan hirarki partai, mulai dari pusat hingga cabang dan organ-organ partai lainnya, berada di bawah kendali Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
“Ketua Majelis Tinggi Partai bertugas, berwenang dan bertanggungjawab untuk penyelamatan dan konsolidasi partai,” tegas SBY lantang.
Menurutnya, ini adalah solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi, dewasa ini. SBY menegaskan tekadnya untuk melakukan tindakan yang cepat dan nyata dalam rangka penyelamatan Partai.
SBY juga memastikan bahwa kendali partai akan dipegangnya hingga kehormatan dan nama baik Partai Demokrat pulih kembali.
“Yang tidak nyaman, yang tidak suka dengan langkah penyelamatan partai ini, silakan keluar,” tandas pendiri Partai Demokrat ini.@endang
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D30535779.385b6764ccdc483afeafe54bf5319865%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D32223179.385b6764ccdc483afeafe54bf5319865%3B)