
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mengkaji nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan, hasil kajian itu akan menjadi dasar bagi KPU untuk mengambil keputusan.
“Kita baru dapatkan hasil keputusannya kemarin dari Bawaslu, kita lihat detailnya seperti apa, tentu nanti kita bicarakan dengan seluruh komisioner,” ujarnya kepada LICOM, Jumat (08/02/13).
Baca juga: Hary Tanoe Digosipkan Bakal Gabung PKPI dan Bang Yos Berharap Partai Lain Menang Gugatan di Bawaslu
Arief juga menjelaskan, hal ini akan dibicarakan menyeluruh, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, kata Arif, Bawaslu memang memiliki kewenangan memutuskan persoalan itu. Aturan main sekarang membuka peluang pemilu yang demokratis.
KPU tidak bisa serampangan dan bisa dikontrol. KPU juga gampang sekali diberi sangsi. Untuk menghidari kesalahan, KPU membuat proses lebih transparan.
“Kami tidak mau berpolemik dan kami memandang itu sebagai alternatif penyelesaian sengketa pemilu,” ujar Arief sembari menegaskan akan menyelesaikan persoalan ini dalam seminggu ke depan.@yuanto
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D95865885.b87e79c45302c68b458083d12871a449%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D56613868.b87e79c45302c68b458083d12871a449%3B)