
LENSAINDONESIA.COM: Ratusan massa dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat di Jl. Diponegoro Bandung. Mereka menuntut segera diberlakukannya jaminan kesehatan bagi pekerja dan perbaikan kesejahteraan. Para pengunjukrasa datang dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat menggunakan bus carteran.
Setelah beberapa lama orasi sembari membentangkan beberapa spanduk berisi berbagai tuntutan dan keluhan mereka, akhirnya beberapa perwakilan FSPMI diterima untuk berdialog dengan anggota Komisi E DPRD Jabar, Humar Dhani, dari fraksi Partai Gerendra didampingi pejabat Disnakertrans Jabar di ruang kerja Komisi E, Rabu (6/2/2013).
Baca juga: PPP Siap Tampung Kader Partai Gagal Verifikasi KPU dan Gedung Baru DPRD Jabar Bakal Diresmikan 19 Agustus Mendatang
Ketua FSPMI Jabar Abdul Rosyid kepada Komisi E DPRD Jabar menyampaikan bahwa aspirasi yang diusungnya selain terkait dengan masalah-masalah krusial ketenagakerjaan di Jawa Barat, juga dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 FSPMI tingkat Jawa Barat.
Rosyid memandang, di usia ke 40 tahun ini, FSPMI masih menghadapi sejumlah perjuangan yang sangat berat yakni mengadvokasi upaya peningkatan derajat perlindungan kaum pekerja. Di samping itu, FSPMI juga mengkritik pemerintah atas kurangnya keberpihakan dalam masalah tersebut.
Dalam tuntutannya, Abdul Rasyid menyampaikan sejumlah permasalahan terkait autshorsing khususnya di lingkungan kantor pemerintaha dan kantor BUMN/BUMD dan juga perusahaan-perusahaan swasta. Mereka mensinyalir kebijakan autshorching tidak dengan benar dijalankan secara professional. Karena banyak diantara mereka yang digaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Kami (FSPMI) menuntut dan mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah menggolkan kebijakan terkait jaminan kesehatan dan perlindungan pekerja.
Mensikapi aspirasi dan tuntutan yang disampaikan FSPMI, Humar Dhani mengatakan pada prinsipnya DPRD Jabar mengapresiasi aspirasi yang disampaikan FSPMI Jabar.
Sedangkan, terkait tuntutan Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial yang disuarakan pengunjukrasa, Humar Dhani mengatakan saat ini DPRD Jabar tengah menggodok Raperda tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat.
“Sekarang di DPRD Jabar telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang mendapat mandat menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dan Raperda ini telah ditetapkan menjadi prakarsa DPRD pada rapat paripurna tanggal 28 Desember 2012 lalu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Humar Dhani mengatakan, derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu indicator kesejahteraan suatu bangsa menjadi tanggungjawab utama negara untuk mewujudkannya. Selain senafas dengan tuntutan UUD 1945 pasal 28 H ayat 1, juga sejalan dengan amanat undang-undang (UU) Nomor 36/2009 juga UU Nomor 11 tahun 2009.
Sedangkan terkait dengan masalah kebijakan autshorshing, dirinya sependapat dengan laporan para pengunjukrasa. Untuk itu pihaknya akan terus mengawasi dan memantau pelaksanaan autshorshing ini. Bahkan Komisi E DPRD Jabar siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang melakukan kesewenangan terhadap tenaga autshorshing tersebut.
“Kami siap melakukan sidak keperusahaan-perusahaan tersebut, jika ada laporan dari pekerja yang menerima tindakan kesewenangan dari perusahaan tempat mereka bekerja,” tegasnya.@husein
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D71676822.43061e4055953b12a89bd4d55192bb0f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D73638646.43061e4055953b12a89bd4d55192bb0f%3B)