
LENSAINDONESIA.COM: Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hari ini menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Para perwakilan FSPMI meminta, Jokowi menindak tegas dengan memberikan sanksi terhadap perusahaan atau pabrik yang tidak mau membayar Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) 2013.
“Kami datang kesini (Balai Kota) mengajukan surat keberatan terhadap penangguhan upah minimum (UMP ) yang ditangguhkan perusahaan. Hanya tiga pabrik yang setuju, tapi Jokowi beri ke-46,” ujar Perwakilan FSPMI cabang Jakarta, Tuwarno di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Rabu (6/2/13).
Baca juga: Jokowi Lantik Wiritno Sebagai Kepala Kantor Regional 5 BKN dan Jokowi: Orang Mampu Tinggal di Rusun, Tidak Tahu Malu
Semenatara itu, Jokowi mengatakan, perwakilan buruh itu hanya mengajukan surat somasi terhadap perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai UMSP 2013. Sehingga dirinya diminta, dapat mengontrol dan mengawasi sampai ke pabrik.
“Ya mereka meminta agar membantu untuk mengawasi sampai ke pabrik,” kata Jokowi.
Terkait belum adanya surat penangguhan yang diterima maka Jokowi akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta secepatnya.
“Kita akan segera panggil Kadis tenaga Kerja soal laporan buruh ini, karena disitu ada mekanismenya, penangguhan itu boleh karena ini ini. Itukan ada semuanya,” jelasnya.
“Sanksi akan kita berikan bertahap namun untuk perusahaan yang tidak mampu memberikan upah sesuai UMPS 2013, boleh melakukan penangguhan, namun belum ada,” tambah Jokowi.@aguslensa
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D22088935.43061e4055953b12a89bd4d55192bb0f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D59379371.43061e4055953b12a89bd4d55192bb0f%3B)