Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Terbukti Bersalah, Jacob-Kosasih Kompak Pikir-pikir

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Setelah divonis Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dua terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jacob Purwono dan Kosasih Abbas, menyatakan pikir-pikir untuk banding.

Setelah Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko membacakan vonis, pria berkumis ini memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menanggapi putusan itu. Keduanya, kemudian berkonsultasi dengan kuasa hukum mereka masing-masing.

Baca juga: Ke KPK, AKBP Teddy dan Kompol Legimo Bersaksi untuk Irjen DS dan Fuad Bawazier Santai Tanggapi Tuduhan SBY

“Saya pikir-pikir dulu,” kata Jacob di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Kemudian, Kosasih juga menyatakan hal yang sama pada kesempatannya menanggapi putusan majelis.

“Sama, kami juga pikir-pikir,” kata Kosasih.

Tak hanya Jacob dan Kosasih, kuasa hukum mereka juga menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim itu.

Meski kedua terdakwa Jacob Purwono dan Kosasih Abbas, diberikan waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan hasil vonis Majekis Hakim Tipikor mengingatkan untuk segera mengambil keputusan. Apakah mengajukan banding atau tidak.

“Jika sudah melewati batas waktu, tapi tidak menentukan sikap maka dipandang menerima putusan,” kata Sudjatmiko.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles