Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Akhirnya, KPK Tetapkan Lagi Tersangka Korupsi Seluma

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Seluma terkait kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan tahun jamak, sebesar Rp 381 miliar.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan keempat sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan para anggota legislator sebagai tersangka.

“Keempat anggota DPRD itu ialah, ZR (Zaryana Rait, Ketua DPRD), JS (Jonaidi Syahri, Wakil Ketua DPRD), MT dan PW (Muchlis Tohir dan Pirin Wibisono, anggota DPRD). Penyidik telah menemukan dua alat bukti cukup, dugaan penerimaan hadiah,” katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jum’at (1/2/2013).

Lebih lanjut Johan mengatakan, keempat tersangka itu diduga telah melanggar Pasal 12 ayat (a) dan (b) atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan atau UU No.20 2001 jo Pasal 5 ayat 1 KUHP.

Adapun untuk Bupati Seluma bernama Murman Effendy sendiri telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Majelis Hakim menilai Murman telah terbukti bersalah lantaran melakukan tindak penyuapan terhadap 27 anggota DPRD Kabupaten Seluma, periode 2009-2014.

Suap dilakukan agar 27 anggota legislator itu memroses dan menyetujui Raperda tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan, melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2010, serta perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2011.

Murman diduga menyuap 27 anggota DPRD Seluma, dengan memberi uang berupa cek BCA senilai Rp100 juta kepada masing-masing anggota DRPD, serta uang tunai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang. Uang ini juga diduga untuk memuluskan perusahaan milik Murman, PT Puguk Sakti Permai untuk mendapatkan proyek itu. @endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles