
LENSAINDONESIA.COM: Pasca dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga di Jakarta kemarin, kantor perwakilan maskapai nasional Batavia Air yang berada di jalan Panglima Sudirman Malang, Jawa Timur ditutup dan pintunya dikunci.
Tidak ada karyawan atau petugas atau penjaga yang biasanya menjual tiket. Akibatnya, para calon penumpang yang mendatangi kantor perwakilan tersebut pada Kamis (31/01/2013) sangat kecewa.
Mereka mendatangi kantor perwakilan tersebut untuk meminta pengembalian uang dari pembelian tiket. Puluhan penumpang yang sudah memegang tiket itu pun antri dan menunggu kantor perwakilan Batavia Air itu dibuka. Namun, setelah menunggu berjam-jam sejak pagi hari, pintu kantor tersebut tidak kunjung dibuka. Mereka tak mendapatkan apa yang diinginkan.
“Ini sungguh keterlaluan. Tiket sudah dijual, tapi tidak ada penerbangan. Tragisnya, kantornya juga ditutup. Lalu tiket yang sudah kami beli ini bagaimana? Kami sudah rugi waktu dan energi. Sekarang uang pembelian tiket juga belum dikembalikan,” ungkap Zainal Abidin, warga Sukun Malang yang mengaku hendak ke Banjarmasin menggunakan pesawat Batavia Air.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, 30 Januari 2013 memutuskan maskapai penerbangan PT Metro Batavia operator Batavia Air pailit. Alasannya, karena Batavia Air dinilai tak mampu membayar utang perjanjian sewa pesawat dengan International Lease Finance Corporation (ILFC) sebesar 4,69 juta dollar AS. Utang yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 tersebut tak kunjung dibayarkan oleh PT Batavia Air.
Sejak saat itu, banyak penerbangan Batavia Air yang tidak dilaksanakan. Banyak penumpang yang terlantar. Sehingga, calon penumpang yang sudah beli tiket kecewa dan kesal. Pengakuan kekecewaan itu juga diungkapkan para penumpang lainnya. Apalagi, saat mereka mendatangi kantor perwakilan Batavia Air itu tidak ditemui staf atau karyawan Batavia Air. Mereka hanya disuguhi kertas pengumuman yang tertempel di tembok. Pengumuman itu menginstruksikan agar calon penumpang yang sudah membeli tiket menghubungi kurator di Jakarta untuk refund atau pengembalian uang.
Mereka membeli tiket tujuan Malang-Banjarmasin seharga Rp 550 ribu. Namun, tiket yang sudah dibeli itu ternyata tidak berfungsi. Sebab, penerbangan Batavia Air ditiadakan setelah Pengadilan Niaga memutuskan bila maskapai penerbangan tersebut dinyatakan pailit. Sehingga, jalur penerbangan yang dilayani Batavia Air dari Malang juga tidak beroperasi.
“Yang paling menyakitkan kita kantornya ditutup. Tidak ada petugas yang memberikan penjelasan. Sebab, seluruh pegawai Batavia Air itu tak berada di tempat. Makanya, kami sangat kecewa. APalagi tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Sehingga, calon penumpang ini sangat kesal terhadap pelayanan maskapai penerbangan yang melayani penerbangan yang sudah beroperasi di Bandara Abdulrachman Saleh Malang sejak tiga tahun lalu itu.
Wajar jika Ernawati dan calon penumpang lainnya mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 juta, untuk pembelian lima tiket Surabaya-Mataram. Dia mengaku sangat kesal, karena seluruh nomor telepon Batavia Air yang dikontak justru tak bisa dihubungi. Sementara mekanisme pengembalian uang pembelian tiket dikatakan juga tak jelas. “Kalau informasinya disuruh menghubungi kurator Jakarta ya tak masuk akal. Kita belinya di sini, di Malang,” tandas dia.
Sementara itu, juru bicara Batavia Air Elly Simanjuntak menanggapi keluhan para penumpang Batavia Air itu berjanji akan mencarikan solusi secepatnya. Terutama yang berkaitan dengan pengembalian uang tiket akibat penutupan operasional Batavia Air tersebut. Menurut dia, nanti alasan dan mekanisme pengembalian akan disampaikan bersama kurator. “Ya, itu karena kita tak bisa bergerak sendiri. Harus ada kurator,” kilahnya. @aji dewa roisky
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D30074451.b9018069fbaff9f27ad2984bcf9615ed%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D89264716.b9018069fbaff9f27ad2984bcf9615ed%3B)