
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan tamu dari Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Scott Marciel. Kedatangannya, secara spesifik membahas mengenai kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan.
“Di atas kami tidak membahas individu tertentu yang terlibat dalam kasus ini. Kita hanya melihat korupsi tidak bisa ditolerir dan kami bisa membantu,” ujarnya Scott yang diterjemahkan oleh staf Dubes di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/01/2013).
Scott juga mengatakan pembicaraannya penawaran pihaknya untuk membantu SDM KPK. Ini tentunya melegakan KPK, lantaran sebelumnya kerap terjadi penarikan penyidik lembaga superbody itu oleh institusi awal, Kejaksaan Agung dan Polri.
“Dalam pertemuan itu, kami sampaikan bahwa kami akan terus memberikan bantuan dan dukungan lagi sebagaimana yang KPK inginkan,” tandasnya.
Kasus korupsi Tarahan telah memakan korban Izederik Emir Moeis yang merupakan anggota DPR RI dari fraksi PDIP. Ia ditetapkan pada 20 Juli 2012. Politisi PDIP itu diduga KPK menerima suap sekitar 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia. Proyek PLTU Tarahan itu pun dimenangkan perusahaan asing tersebut.
Disebut-sebut uang 300.000 dollar AS itu diterima Emir secara bertahap dalam kurun waktu 2004-2005. Aliran dana ke Emir ini salah satunya terlacak dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).@endang
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D73282789.ad45ab00860d82771e1d6e4e5a47e207%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D24633025.ad45ab00860d82771e1d6e4e5a47e207%3B)