
LENSAINDONESIA.COM: Proyek renovasi Balai Pemuda pasca kebakaran ternyata menyisakan permasalahan meski pihak kontraktor sudah mengerjakan 100 persen. Pasalnya, tombok bangunan yang bukan bagian dari pengerjaan terlihat rusak akibat pengerjaan atap. Hal ini diketahui saat rombongan Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan sidak ke lokasi Balai Pemuda Surabaya, Rabu (30/1/2013).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi Sachirul Alim Anwar, Sudirjo, Agus Sudarsono dan Reny Astuti meminta agar kontraktor pelaksana renovasi tetap harus bertanggung jawab terhadap tembok yang rusak dan hancur akibat pelaksanaan pekerjaannya, meski tidak tertuang dalam kontrak.
Sementara itu, Pengawas Proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya, Yongky, di lokasi mengatakan bahwa proyek senilai Rp 1,4 miliar dari anggaran tahun 2012 tersebut hanya sebatas renovasi atap. Sedangkan pekerjaan interior diperlukan keahlian khusus karena menyangkut cagar budaya dan saat ini masih dalam taraf perencanaan.
“Memang pekerjaan ini dibagai menjadi dua paket dan untuk paket pertama anggarannya hanya untuk renovasi atapnya saja, karena untuk pekerjaan interior diperlukan keahlian khusus sehingga paketnya harus dipisah. Saat ini masih dalam taraf perencanaan,” jawab Yongky.
Sekedar diketahui, kondisi gedung serbaguna balai pemuda pasca kebakaran masih terlihat sangat kotor. Sisi bawah atap masih bolong lantaran banyak pasangan bata yang rusak dan terbongkar sehingga tidak aman dari tampiasan air hujan, apalagi jika curah hujan tinggi.
Kondisi ini mengesankan perhatian Pemkot Surabaya terutama dinas terkait terhadap keberadaan aset gedung cagar budaya masih minim. Bahkan ada kesan dilakukan pembiaran atas konstruksinya yang semakin rapuh dan hancur.@iwan_christiono
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D95910461.ad45ab00860d82771e1d6e4e5a47e207%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D35481266.ad45ab00860d82771e1d6e4e5a47e207%3B)