
LENSAINDONESIA.COM: Dalam tempo hanya dua minggu, 13 tersangka, yang terdiri 10 laki-laki dan 3 perempuan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya dari 10 kasus narkoba. Tak hanya itu, selain memaparkan kasus narkoba selama dua minggu ini, polisi juga mengaku telah mengungkap 39 kasus narkoba selama Januari dengan menciduk 48 tersangka.
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela, Rabu (30/1/2013) di Mapolrestabes mengatakan. Ke 13 tersangka ini ditangkap dari berbagai tempat di Surabaya. ”Rata-rata, tersangka ditangkap di rumahnya. Beberapa lainnya tertangkap tangan saat transaksi narkoba,” tuturnya.
Ditambahkannya, dari sepuluh kasus itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa, sabu 15,53 gram, ganja 1 KG, ekstasi 5 butir (1,8) gram, 1 helm, 8 unit handphone, buku tabungan 1 buah, timbangan 1 unit, alat hisap 6 buah.
Sedang untuk total kasus selama Januari 2013 ini, Leonard menyebut, terdapat 39 kasus dengan 48 tersangka 40 laki-laki dan 8 perempuan. ”Dari kesemua tersangka ini, kami menyita sabu 164,31 gram, ganja 1 kg, ekstasi 474 butir, happy five 328 butir, mobil 2 unit, hp 27 unit, buku tabungan 2 buku, timbangan 6 unit, alat hisap 22 buah,” tandasnya.
Kini, para tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar. ”Beberapa diantara mereka ada yang termasuk dari jaringan narkoba kelas kakap. Jadi, kita akan kembangkan,” tegasnya. @rakhman_k
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D35045914.ad45ab00860d82771e1d6e4e5a47e207%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D41129648.ad45ab00860d82771e1d6e4e5a47e207%3B)