
LENSAINDONESIA.COM: Unit Jatanum Polrestabes Surabaya menangkap Nowo Edi Kartiko, seorang penadah motor hasil kejahatan, tinggal di Sidomulyo Bula’an, Gresik.
Dari penggerebekan di rumah wiraswastawan 41 tahun ini, petugas menemukan sedikitnya 4 unit motor dalam kondisi sudah pretelan. Tak hanya itu, puluhan onderdil motor juga ada di sana. Diduga, pretelan onderdil motor hasil kejahatan ini dijual ke sejumlah pedagang spare part bekas di sejumlah ruas jalan.
“Apalagi sekarang, penjual onderdil bekas juga ditemukan di sejumlah perkampungan. Inilah yang membuat jaringan penadah ini tidak akan kehabisan tempat untuk menjual,” terang Kanit Jatanum Iptu MS Fery, Senin (28/1/2013).
Didampingi Kasubbag Humas Kompol Suparti, Feri menyebut pengungkapan ini selain untuk menekan tindak kejahatan juga dalam rangka Operasi Sikat Semeru yang dimulai 23 Januari lalu. ”Kami juga masih mengembangkan darimana tersangka ini mendapat pasokan motor yang siap dijagal. Dugaan kami, penadah ini juga menerima hasil kejahatan baik curanmor maupun kejahatan lain,” terang Fery.
Awalnya, petugas mendapat informasi bila ada sebuah bengkel yang kadang kala melakukan kegiatan mencurigakan. Kadang, seseorang membawa masuk motor dan keluar dengan kondisi motor sudah pretelan. Dari informasi inilah yang akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bila onderdil tersebut dikumpulkan.
Bila sudah cukup banyak dan ada pembeli yang siap menerima, tersangka pun menjual onderdil hasil pretelan. Aksi ini sudah berlangsung sekitar 1 tahun dan cukup aman karena bengkel sekaligus rumah tersangka berada di tempat yang cukup sepi.
“Sementara ini tersangka masih dalam pemeriksaan, termasuk mencari pemasok motor hasil kejahatan ini. Untuk rangka yang kami temukan, kami sedang mintakan identifikasinya,” tandasnya. @rakhman_k
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D22693054.faa7a9c6bd13a67e8a0b680151c81949%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D52420888.faa7a9c6bd13a67e8a0b680151c81949%3B)