Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Kabah Senayan: Segera Tetapkan Boediono Sebagai Tersangka

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK) didesak memanggil orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tingkat tinggi, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Century. Pemanggilan ini dilakukan, terutama kepada Wakil Presiden Boediono.

Hal itu disampaikan anggota DPR RI Komisi III, Ahmad Yani dalam dikusi publik dengan tema “Penjara dan Pemakzulan, Terkait Fakta Hukum Keterlibatan Langsung Boediono dalam skandal Century dan BLBI” di Galeri Cafe, Cikini, Minggu (27/01/2012).

“KPK bisa mengambil alih perkara ini karena perkara ini sudah tidak ditangani Kejaksaan Agung. Maka KPK sudah tetapkan saja tersangka (Boediono) berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan dan putusan yang ada di MA,” saran politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Lebih lanjut Ahmad Yani menyampaikan, setelah KPK menetapkan tersangka terhada Wakil Presiden Boediono, kemudian DPR akan memperkuat dengan hak menyatakan pendapat (HMP).

Meski demikian, Ahmad Yani mengakui sulit memakzulkan Boediono. Sebagai simbol negara, Boediono tidak bisa diadili di persidangan umum. Namun itu bisa dilakukan jika KPK sudah menetapkan tersangka terhadap Boediono sebagai kasus BLBI dan Century.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles