
LENSAINDONESIA.COM: Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) mengakui menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal, Herman Pranoto pada bulan Mei 2010. Perusahaan tersebut merupakan subkontraktor PT Adhi Karya, kontraktor untuk pembangunan sport centre di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
“Pada pertemuan kedua, PT Global Daya Manunggal, melalui saudara Fachrudin, menitipkan sejumlah uang pada saya yang jumlahnya Rp 2 miliar,” ujarnya di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2013)
Namun, Choel mengaku, pemberian uang tersebut tidak ada hubungannya dengan proyek Hambalang. Pasalnya, ia menerima uang tersebut pada awal Mei 2010, sebelum adanya penandatanganan proyek Hambalang.
Uang ini diberikan karena Herman Pranoto ingin dikenalkan kepada kliennya, kepada gubernur, bupati maupun walikota di Indonesia. Terlebih Herman mempunyai perusahaan banyak bergerak di daerah. Choel pun mengaku memiliki banyak kenalan gubernur, bupati maupun walikota di Indonesia.
“Dia bertemu saya karena melihat saya banyak kenal dengan bupati, gubernur walikota, berhubung perusahaan dia banyak berkembang di daerah yang mungkin bisa saya kenalkan. Orangnya baik saya juga kenalkan dengan teman-teman saya,” pungkasnya.
Choel pun mengaku dirinya telah menyampaikan hal ini ke KPK.
“Saya katakan kepada KPK saya menerima uang itu pada awal bulan Mei 2010 tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang,” tutur adik bungsu tersangka Andi Malarangeng itu.
Sepertia diketahui, Herman Prananto merupakan bos dari PT Global Daya Manunggal, perusahaan yang menjadi subkontraktor dalam proyek Hambalang. Perusahaan ini mendapatkan subkontrak pembangunan proyek Hambalang tersebut dari PT Adhi Karya.
Pada Kamis 1 November 2012, KPK menggeledah kantor PT Global. Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah PT Metaphora Solusi Global, perusahaan yang menjadi konsultan proyek Hambalang.
KPK juga menggeledah tiga rumah pejabat pelaksana Hambalang pada Rabu 28 November 2011. Tiga rumah itu adalah Kepala Divisi Keuangan Adhi Karya Anis Anjayani yang rumahnya di Jati Padang, Pasar Minggu. Rumah Henny Susanti bagian Keuangan Adhi Karya, di Perum Pondok Kacang Prima, Pondok Aren dan rumah M Arif Taufiqurahman di Tanjung Mas, Lenteng Agung. @endang
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D15563878.aa982aa13a47cfcb95fb86232085fd33%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D30373278.aa982aa13a47cfcb95fb86232085fd33%3B)