
LENSAINDONESIA.COM: Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), terus mendorong peningkatan kualitas TKI agar lebih bermartabat, mengingat berbagai persoalan TKI hingga kini yang masih kerap terjadi.
Aulia Kosasih, Wakil Ketua Hukum dan Advokasi APJATI, mengatakan akan terus konsisten membangun dan menegaskan prinsip kemitraan, kebersamaan dan keberpihakan terhadap Perlindungan TKI prapenempatan, penempatan, dan peningkatan kesejahteraan pasca penempatan.
“Asosiasi ini bertanggung jawab kepada keberlangsungan masa depan TKI, karena APJATI sebagai organisasi resmi yang bermitra dengan pemerintah, dalam hal ini Menakertran,” ujar Aulia kepada LICOM, Kamis (24/01/2013).
Aulia menjelaskan bahwa APJATI adalah satu satunya organisasi pengusaha TKI yang resmi bermitra dengan pemerintah untuk membangun dan menjaga keberlangsungan masa depan tenaga kerja.
Asosiasi tersebut akan memfokuskan penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi oleh TKI dengan menyiapkan Pusat Pengaduan permasalahan TKI.
“Kami juga sudah membuat pusat pengaduan untuk para TKI, yang berpusat di Sekretariat DPP APJATI, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 126. Tujuannya untuk dapat lebih responsif menyikapi permasalahan yang dihadapi TKI,” pungkasnya. @Yuanto
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D69229708.d4d4f780e51d458bf0bc24bb0e3094ed%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D40001755.d4d4f780e51d458bf0bc24bb0e3094ed%3B)