
LENSAINDONESIA.COM: M Nasik Heru Kurniawan alias Padil (23) pemuda asal Dusun Ngetrep RT 03 RW 04 Desa Sedati Kecamatan Ngoro Mojokerto di jebloskan ke ruang tahanan Polsek Tulangan, setelah kedapatan membawa pil koplo jenis Doble L sebanyak 165 butir, saat jajaran Polsek Tulangan gelar razia.
Penangkapan pelaku sekitar pukul 23:00 Wib, ketika jajaran Polsek Tulangan melakukan gelar razia rutin di pimpin langsung Kapolsek Tulangan, AKP H.Sutrisno. Razia tersebut dialokasikan pada titik jalan raya Kenongo, tepatnya petuangan yang menghubungkan jalur Tulangan-Krembung.
Walhasil, ketika petugas melakukan razia, ada seorang pemuda sedang mengendarai motor sendirian dari arah utaraTulangan menuju arah Krembung. Ketika mendapati anggota polisi melakukan razia, spontan pengendara membalik arah dengan kecepatan tinggi.
Karena melihat aksi gelagat pemuda yang mencurigakan, petugas polisi lainnya langsung mengejarnya dan tersangka berhasil di tangkap. Namun, saat di tangkap dan digeledah oleh petugas, tersangka membuang barang bukti ke semak-semak.
Kapolsek Tulangan, AKP H.Sutrisno menegaskan, penangkapan terhadap tersangka di jalan raya kenongo Tulangan ini, sebelumnnya tersangka membuang barang bukti berupa pil koplo jenis doble L ke semak-semak yang tak jauh dari lokasi tersangka di geledah. Namun berkat kejelian dari para anggota polisi, barang tersebut dapat di temukan.
Kini tersangka di jerat dengan pasal 196 dan 197 UU RI no 36 Tahun 2001 tentang kesehatan dengan ancaman 5 tahun di penjara. Sedangkan, 165 butir pil doble L dan uang sebesar 170 ribu hasil penjualan di sita sebagai barang bukti.
Menurut tersangka M.Nasik Heru Kurniawan alias Padil dihadapan penyidik, ia melintasi jalan raya Tulangan tersebut dari menghadiri acara pesta miras dan Pil di Waru, sedangkan Pil tersebut rencananya diedarkan ke wilayah Pasuruan dan Mojokerto. @jani
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D82969673.d4d4f780e51d458bf0bc24bb0e3094ed%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D27165508.d4d4f780e51d458bf0bc24bb0e3094ed%3B)