
LENSAINDONESIA.COM: Untuk memersiapkan daya saing usaha yang lebih tinggi, Badan Usaha Milik Negara SUCOFINDO memperbaiki sistem remunerasi bagi pegawainya.
“Hal ini penting untuk meningkatkan motivasi pegawai dan membentuk budaya kinerja tinggi di perusahaan kami,” jelas Andre Esfandiari, Sekretaris Perusahaan PT Sucofindo (Persero), di Jakarta, Senin (21/01/13).
Sebelumnya sistem remunerasi di Sucofindo terdiri dari 2 (dua) komponen, yaitu Gaji dan Tunjangan Jabatan. Sistem itu belakangan dipandang kurang memotivasi pegawai. Akhir Desember 2012 lalu, Sucofindo menambahkan komponen tunjangan pangkat ke dalam komponen remunerasi yang baru sehingga menjadi 3 (tiga) komponen yaitu gaji, tunjangan jabatan dan tunjangan pangkat. Tunjangan pangkat dimaksudkan untuk menghargai masa kerja dan pendidikan formal pegawai.
Sekitar tiga puluh pegawai hari ini, Senin 21 Januari 2013, menyatakan ketidakpuasannya terhadap sistem kepangkatan pegawai. Mereka berunjuk rasa di halaman depan kantor pusat Sucofindo, di Jalan Raya Pasar Minggu. Pegawai yang berunjuk rasa bermaksud menemui jajaran pimpinan Perusahaan.
Sayangnya, pada waktu yang bersamaan, Direksi dan jajarannya tengah mengikuti rapat kerja di luar kantor, yang diikuti oleh para pimpinan cabang. Pegawai yang berunjuk rasa tetap menyampaikan pendapatnya dengan berorasi.
Terkait pembatasan pangkat pegawai, Andre menjelaskan bahwa sistem seperti itu berlaku umum dalam sistem kepangkatan di berbagai organisasi.
“Sistem pangkat berkaitan dengan sistem jabatan. Selain memperhatikan pangkat, tiap jabatan memiliki persyaratan pendidikan formal tertentu,” jelasnya.
Kepala Divisi Human Capital PT Sucofindo, Ruli Adi menjelaskan bahwa Setiap jenjang pendidikan memiliki tingkat minimal dan maksimal pangkat. Pegawai dengan pendidikan D3 namun telah memiliki masa kerja cukup lama bisa saja saat ini memiliki pangkat lebih tinggi dari pegawai berpendidikan S1 yang baru bekerja.
“Kami membatasi tingkat maksimal pangkat yang dapat dicapai pada tiap jenjang pendidikan formal. Ini agar kenaikan pangkat tidak kebablasan. Pengisian posisi pekerjaan kan mengacu pendidikan juga selain pangkat pegawai,” tutur Ruli.
Ruli menegaskan bahwa implementasi sistem remunerasi baru tidak menyebabkan gaji dan upah pegawai turun, malah seluruh pegawai mendapatkan kenaikan upah.
Sementara itu, Andre menjelaskan bahwa menyikapi masukkan dari sebagian pegawai, direksi dan jajaran manajemen selalu membuka dialog dan melakukan komunikasi persuasif yang intensif kepada seluruh pegawai.
“Direksi dan manajemen peduli dengan kondisi obyektif yang tengah dijalani, dialami dan dihadapi Perusahaan,” pungkasnya.@hidayat
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D58752312.78c588a0851dac3f9e93e25f8f36ff46%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D63775952.78c588a0851dac3f9e93e25f8f36ff46%3B)