
LENSAINDONESIA.COM: Guna menyelamatkan APBD 2013 yang hingga saat ini belum digedok, Fraksi Pertai Demokrat DPRD Bojonegoro mengirim surat kepada pimpinan Dewan. Surat tersebut berisi permintaan agar para anggota dewan mematuhi aturan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2013.
Surat yang dikirim pada Jumat (18/1/2013) itu juga berkaitan dengan kekhawatiran Fraksi Demokrat terhadap APBD 2013 yang bisa saja dibatalkan dan terpaksa menggunakan APBD tahun 2012.
“Kami ingin APBD ini bisa segera di-perdakan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Terkait evaluasi APBD 2013, mereka juga menyarankan kepada pimpinan agar anggaran bansos dan hibah senilai Rp22,3 miliar yang sampai saat ini menjadi persoalan segera dialihkan kepada belanja modal sesuai rekomendasi Gubernur Jawa Timur.
Sebab, apabila Rp22,3 miliar tetap dipaksakan untuk masuk di APBD. Maka, dikhawatirkan akan menjadi masalah di belakang hari. “Karena ke depan kami tidak ingin ada masalah yang berkaitan dengan APBD ini,” imbuhnya.
“Siapa yang akan mejamin? Saya saja dalam hal ini akan mawas diri. Ketika itu bertentangan dengan aturan yang ada, saya tidak akan melakukan hal yang bodoh menyepakati sesuatu yang salah,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD ini.
Sebab, menurut Sukur, apabila gubernur menyarankan anggaran itu harus dialihkan, hal ini tentu karena ada sesuatu yang tidak sah. Dirinya membenarkan bahwa proposal pengajuan dana hibah yang dimaksud telah terccantum nama dan alammat yang jelas. Namun, waktu penyerahan proposal itu yang tidak sesuai aturan.
“Padahal, sistim anggaran kita ketika ingin masuk dalam prioritas, maka harus sudah masuk dalam KUA PPAS,” imbuhnya.@hidayat
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D79431245.20163261a57f233b36d9881d4233fa97%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D59583620.20163261a57f233b36d9881d4233fa97%3B)