
LENSAINDONESIA,COM: Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Marwan Effendy mengaku prihatin dengan ulah jaksa nakal yang ada di Kejati Jawa Timur.
Keprihatinan tersebut disampaikan olehnya saat kunjungannya di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (18/1/2013).
“Saya minta agar Bapak Kajati lebih maksimal dalam hal pengawasannya terutama pada Jaksa,” kata Marwan disela sela kunjungannya di Kejati Jatim.
Selain penyalahgunaan wewenang dan narkoba, penyimpangan yang dilakukan juga termasuk pemerasan dan penyuapan. “Mereka ini tidak memiliki karakter dan moral yang kuat. Padahal pekerjaan mereka menyangkut kepentingan publik. Itu sangat berbahaya,” tegasnya didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Arminsyah.
Karena menurut Marwan, selain adanya pelanggaran tersebut berupa penyalahgunaan wewenang serta penghilangan barang bukti serta penyalahgunaan narkoba di Kejati Jawa Timur masih sering ditemui.
Berdasarkan catatan yang ada, menurut Marwan pada tahun 2008-2009 jumlah aparat kejaksaan nakal masih di bawah 200 orang. Namun mulai tahun 2010 meningkat tajam di atas 200 orang. Bahkan pada tahun 2012 ini ada 297 aparat yang nakal.
“Mereka ini tidak memiliki karakter dan moral yang kuat. Padahal pekerjaan mereka menyangkut kepentingan publik. Itu sangat berbahaya,” pungkasnya.@dhimasprasaja
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D15738245.a67a747cb788b5fa44a4ad3306c3924e%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D38525452.a67a747cb788b5fa44a4ad3306c3924e%3B)