Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap rumah orang tua tersangka Fungki Isnanto, pemilik bom rakitan yang meledak di sebuah kantor travel agen PT Arifin Sidayu di Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/6) kemarin.
Dari rumah tersebut, Polisi menemukan barang bukti yang disinyalir berkaitan dengan bahan peledak seperti, Black powder 3/4 kg, selongsong amunisi, buku manual elektro, VCD dan pupuk gulacid.
Baca juga: Pelaku perakit 'Bom' Lumajang membuat berdasarkan pesanan dan Sidang perdana Hercules, Polisi kerahkan ratusan personil
“Bahan tersebut diduga untuk campuran membuat bom, salah satunya isi dari selongsong peluru,” kata Boy kepada wartawan di Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (5/6/13).
Boy menuturkan, Polisi juga menemukan adanya percakapan dalam jejaring sosial facebook antara tersangka Fungki dengan orang yang memesan bom rakitan buatannya. Tersangka menggunakan nama Upik Lawanga di akun facebook, yang merupakan nama teroris jaringan Poso yang masuk DPO.
“Upik Lawanga masuk dalam DPO Poso, untuk sementara kesimpulannya pelaku merupakan simpatisan saja,” pungkasnya.@hermawan
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D32322031.2a1121d02b50f041d1220d99c21e0062%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D84574679.2a1121d02b50f041d1220d99c21e0062%3B)