
LENSAINDONESIA.COM: Kunjungan Wakil Ketua DPR dari Golkar Priyo Budi Santoso ke LP Sukamiskin, Bandung, Sabtu (1/6), menuai kontroversi. Pasalnya, dalam waktu bersamaan Priyo diisukan terlibat dalam kasus korupsi Alquran. Tidak mau kasus ini menjadi bola liar Golkar pun angkat bicara.
Wasekjend Golkar Tantowi Yahya, menilai Priyo tak melanggar kode etik meskipun sejumlah anggota Badan Kehormatan (BK) DPR juga berencana memanggil Priyo. Sebagai pimpinan dewan yang membidangi Polkam, kunjungan Prio dalam konteks pengawasan sangat relevan. “Itu sangat relevan,” katanya di Gedung DPR Senin (3/6/2013).
Baca juga: Akil jadi Ketua MK, Priyo Budi: Dia sahabat karib saya! dan KPK Siap Panggil Wamenag dan Tahan Kader Golkar
Sebelumnya, dalam keterangan Wamenkum HAM Denny Indrayana, kunjungan tersebut Priyo sempat berbincang dengan narapidana korupsi Fahd El Fouz selama 10 menit. Selain jadi narapidana kasus DPID, Fahd masuk dalam dakwaan perkara korupsi proyek Alquran.
Nama Priyo tertulis dalam catatan Fahd mengenai pembagian fee proyek dengan anggaran negara tersebut.@firdausi
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D25304769.1c43073853e5da9ba46e4a79c6a1e5d0%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D39116884.1c43073853e5da9ba46e4a79c6a1e5d0%3B)