Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Diminta 7%, Kemenkop ajukan penghematan 3,9 persen dari anggaran Rp 1,8 T

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) mengajukan banding terkait instruksi presiden untuk melakukan penghematan anggaran hingga 7%. Pihak Kemenkop-UKM mengajukan penghematan hanya mencapai 3,9 persen dari total Anggaran Pembelian Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 sekitar Rp 1,8 T.

Hal ini diungkapkan Kemenkop-UKM saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, beberapa hari lalu.

“Pemotongan 3,9 persen APBNP Ini sifatnya masih usulan  sementara dalam RDP dengan komisi VI DPR RI. Karena usulan ini bisa lebih nilai persentasinya. Atau, memang bisa tetap nilai persentasenya yang disetujui Komisi VI DPR RI. Nantinya, rencana ini akan dilaksanakan  besok pada tanggal 3 Juni 2013,” demikian disampaikan oleh Ir. Agus Muharram, MSP  Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM saat ditemui LICOM di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Sabtu (1/6/13).

Agus Muharram, MSP menuturkan, pos-pos yang akan dipotong terdiri atas pos perjalanan dan pos rapat. Untuk pos dinas, pihaknya akan  mengurangi jumlah pegawai berdinas luar kota dari tiga orang menjadi dua orang. Dalam pos rapat, pihaknya tidak akan melaksanakan rapat-rapat penunjang yang dinilai tidak penting bagi Kemenkop-UKM.

“Untuk sektor dalam kegiatan pendidikan, Kemenkop dan UKM tidak ada pemotongan,” tambahnya.

Agus menilai, pengurangan ini merupakan bentuk komitmen Kemenkop-UKM terhadap kondisi perekonomian bangsa. Pihaknya ingin berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

“Selain itu, penghematan yang dianjurkan Presiden RI tidak menggangu kegiatan prioritas nasional yang diprogramkan oleh Kemenkop dan UKM,” tandasnya. @ICHSAN

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles