Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Djoko Susilo bantah seluruh kesaksian Teddy Rusmawan

$
0
0

LENSAIDONESIA.COM: Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang dalam proyek pengadaan Simulator SIM tahun 2011 di Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen. Pol. Djoko Susilo membantah semua kesaksian Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Korlantas Polri, Teddy Rusmawan. Begitu pula kesaksian Teddy terkait pemberian uang empat kardus sebesar empat miliar kepada anggota Banggar DPR RI.

“Saya tidak pernah berikan perintah, untuk memberikan uang ke  anggota DPR, sebesar 4 miliar,” bantah Djoko denga suara terbata-bata, di Tipikor, Selasa (28/05/2013).

Baca juga: Teddy Rusmawan akui berikan uang 4 miliar kepada anggota DPR dan Diduga sepupu SBY, Widodo enggan akui akan diperiksa KPK

DS juga membantah, jika dirinya terima uang dari Budi Susanto  sebesar 30 Miliar terkait pemenangan PT CMM. Sebagai pemenang pdalam mengerjakan proyek Simulator SIM di korlantasa Polri 2011.

“Majelis terkait Ndoro Budi yang mengatakan saya terima uang 30 Miliar tidak benar,” ungkapnya.

Selain mengaku tidak menerima uang dari Budi Susanto. Ia juga mengklaim tidak memberikan uang kepada anggota Banggar DPR. Bahkan, ia juga mengaku tidak pernah menyumbangkan uang sebesar 1 Miliar untuk masjid.

“Termasuk keterangan saksi, saya meberikan 1 Miliar membangun masjid. saya tidak pernah memberikan uang selama dinas ini. Saya memberikan masjid,” bantahnya.

Ketua majelis hakim Suhartoyo mengambil alih pembicaraan. Dia bertanya terkait keterangan Teddy yang dibantah oleh Djoko Susilo. Namun Teddy tetap teguh pada pendiriannya.

“Gimana sodara Teddy, kesaksian anda di bantah oleh terdakwa? Anda tetap pada pendirian anda?” saat dikonfirmasi oleh hakim.

“Iya. Saya tetap pada kesaksian saya,” tegas Teddy.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles