Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Teddy Rusmawan akui berikan uang 4 miliar kepada anggota DPR

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Ketua Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Korlantas Polri, Teddy Rusmawan, akhirnya mengaku, jumlah uang di dalam empat kardus itu sebesar empat miliar. Hal itu disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Kiemas Abdul Roni bertanya.

“Sodara saksi Teddy Rusmawan, di dalam BAP, Anda menyampaikan uang yang diberikan kepada anggota DPR itu berjumlah empat miliar, bukannya begitu sodara?” tanyanya kepada AKBP Teddy Rusmawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (28/05/2013).

Baca juga: Djoko Susilo bantah seluruh kesaksian Teddy Rusmawan dan AKBP Teddy Rusmawan akui terima uang Simulator SIM

“Iya. Saya sendiri yang mengeluarkan uang itu jumlahnya empat miliar, saya yang menghitung, adalah empat miliar ada kwitansinya. Itu diterima sama Nazarudin. Nazarudinpun menerima empat miliar,” teriak Teddy Rusmawan saat menyampaikan kesaksiannya di persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo dengan terdakwa Djoko Susilo.

Seperti diketahui empat kardus itu diberikan Teddy Rusmawan di Plaza Senayan, yang dihadiri, M. Nazarudin, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin (keduanya anggota DPR Fraksi Golkar), Herman Herry (anggota DPR fraksi PDI Perjuangan), dan Desmon Junaidi Mahesa (anggota DPR Fraksi Gerindra)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles