
LENSAINDONESIA.COM: Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemprov Jawa Barat, bukan berarti, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012, sudah selesai.
Menurut Sukmana, Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar, Pemprov Jabar harus segera melakukan pembenahan atas beberapa catatan.
Baca juga: BPK loloskan laporan keungan Pemprov Jabar dan Hasil audit BPK di tangan, Abraham janji tahan tersangka Hambalang
“DPRD Jabar merespon dan memberikan apresiasi atas diraihnya opini WTP kepada Pemprov Jabar, namun bukan berarti tidak ada permasalahan,” ujarnya kepada LICO, usai mengukiti siding paripurna, Senin (27/5/2013).
Sukmana melanjutkan, dari LHP BKP masih ditemukan beberapa persoalan yang harus diperbaiki oleh pihak Pemprov Jabar, dan itu harus kelar dalam waktu maksimal 60 hari, sejak LHP diterima.
Sukmana mencontohkan, di OPD Disdik, ditemukan malasah BOS dan masalah perangkat lunak TI. Di Dinkes, ditemukan permasalahan dana hibah. Sehingga cukup wajar target IPM Jabar tidak tercapai.
Lebih lanjut dikatakan, seharusnya opini WTP itu, dibarengi dengan pembuktian peningkatan kualiatas dan kuantitas tarap hidup masyarakat Jabar. “Bukan dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan oleh golongan tertentu,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Herry MOS mengatakan, opini WTP merupakan kebenaran secara prosuderal administrasi pelaporan keuangan, namun secara material perlu ada pengkajian di lapangan.
Herry berpendapat, sesuai dengan kewenangan DPRD Jabar, maka Dewan akan menindak lanjuti dalam bentuk Pansus, terhadap hasil LHP BPK, atas laporan keuangan Pemprov Jabar TA 2012, sekaligus juga pensus P2 APBD, ujarnya.@husein.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D46041284.2ccabd086cef32119da39ba6a140b41a%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D29117766.2ccabd086cef32119da39ba6a140b41a%3B)