Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuding kinerja Pasukan Anti teror Datasemen Khusus (Densus) 88 telah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dalam melakukan aksinya menangkap teroris di Poso akhir-akhir ini.
Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta pemerintah mengevaluasi kinerja pasukan khusu yang berlambang ‘Burung Hantu’ itu.
Menanggapi isu miring itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius mengatakan, siap menerima saran dan kritikan jika intitusinya memang benar melakukan kesalahan dilapangan. Pasalnya, Suhardi mengaku pihaknya belum menerima laporan langsung dari Komnas HAM terkait tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 dalam penanganan teroris.
“Kami membuka diri bagi siapapun yang ingin memberikan saran,” ungkap Alius dalam acara diskusi bersama Direktur Tipikor Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2013).
Suhardi menjelaskan, Polri selalu membuka diri bagi siapapun yang ingin memberikan saran. Dan menurutnya, Komnas HAM harus melihat utuh bila menuding Polri melakukan pelanggaran HAM.
“Kalau bisa Komnas HAM bicara dengan kita supaya masyarakat tidak beropini macam terhadap kita,” pungkas Suhardi.@aligarut1
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D12202341.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D89680014.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)