
LENSAINDONESIA.COM: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sangat terbantu dengan adanya tambahan uang belanja sebesar Rp 250 miliar. Mabes Polri berjanji akan terus berusaha menyelesaikan kasus-kasus yang jadi tanggungjawabnya, khususnya tindak pidana korupsi yang menyangkut pengembalian uang negara.
“Dengan adanya tambahan anggaran tahun ini untuk kita sangat membantu penyelesaian kasus-kasus yang kita tangani. Terutama untuk pengembalian uang negara,” terang Direktur Tipikor Brigjen Noor Ali, saat dikusi dengan tema
Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi di Indonesia, di Div Humas Mabes Polri, Rabu, (16/01/2013).
Noor Ali mengatakan, dengan APBN Rp 250 miliar, Polri ditargetkan untuk menyelesaiakan kasus sebanyak 616 kasus. Selain itu juga dengan tambahan dana Polri bisa menindak kasus korupsi sampai wilayah hukum sekelas Polres. Jadi tipikorm tegas Noor Ali, kini tidak hanya di wilayah hukum Polda dan Polri saja.
“Tentunya dengan dana seperti itu memacu kewilayahan dan markas besar untuk lebih giat lagi memberantas korupsi,” tandasnya.
Noor Ali juga menyampaikan renking teratas kasus yang berhasil dilakukan penyidikan untuk kasus korupsi. Di urutan pertama Polda Jatim sebanyak 70 kasus, Sumatra Utara 63, Papau 60 dan Sulawesi Selatan 56 perkara.@aligarut1
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D82233887.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D49080660.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)