Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar yang memberikan izin kepada 13 perusahaan tambang di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Hal ini harus dilakukan karena Bupati Muzakir Sai Sohar telah melakukan penyalahgunaan wewenang atas pemberian ijin 13 perusahaan fiktif tersebut.
Demikian disampaikan Koordinator Aksi Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan (Gemass) Usaman di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/01/2013).
“Ada kerugian negara sebesar Rp 8,9 miliar yang terdeteksi. Namun masih lebih lagi yang belum terdeteksi,” ujarnya Usaman lagi.
Lebih lanjut, Usman mengatakan, Kabupaten Muara Enim mempunyai cadangan batu bara hingga 61 persen dari total batubara di Sumsel. Tak heran, banyak perusahaan yang ingin mengeruk kekayaan tambangnya.
Diantara 13 perusahaan ini adalah PT Daya Jaya Raya, PT Prada Nusantara Lestari, PT Sekar Abadi lestari, PT Abadi Buana Lestari, PT Anugrah Sumber Cahaya, PT Bara Enim Perkasa, PT Bumi Sumber Berkah, PT Citra Bara Indonesia Abadi, PT Batu Slaras, PT Grahetya Bina Daya, PT Harapan Kalimantan Jaya, PT Triantama Mitra Persada dan PT Unitrade Daya Mandiri.
“Oleh karenanya, kita minta KPK berani usut tuntas dugaan kasus izin usaha pertambangan 13 perusahaan fiktif ini. Tangkap dan adili Bupati Muzakir dan usut kasus pencucian uang di balik SK tambang fiktif ini,” tandasnya. @endang
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D48141096.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D93128529.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)