
LENSAINDONESIA.COM: Pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banjarmasin, Muhammad Daming Sunusi saat fit and proper test calon hakim agung di DPR terus menuai protes. Ketika itu, Daming mengatakan pemerkosa tidak perlu dihukum mati, karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.
Namun, menurut Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan, masih ada tempat bagi Daming menjadi Hakim Agung meski sudah melontarkan pernyataan yang sudah menyakitkan para korban pemerkosaan.
“Muhammad Daming Sunusi masih pantas menjadi Hakim Agung. Tapi, pantas menjadi Hakim Agung di neraka,” ujar Anton sambil memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
“Itulah makanya pejabat kita masih harus diperbaiki moralnya,” sambung pemilik nama asli Tan Hok Liang.
Sebelumnya, pernyataan serius mengenai kejahatan pemerkosaan diajukan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar kepada Daming Sunusi.
“Pak Daming bagaimana pendapat Bapak mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Pertanyaan terlontar dalam fit and proper test calon hakim agung di DPR,” tanyanya.
“Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati,” kata Daming. @endang
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D62985447.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D73510893.0581b3b4796cfa89cd2a56726e44f27f%3B)