
LENSAINDONESIA.COM: Spesialis pencuri helm yang selama ini meresahkan warga Pacitan akhirnya teratangkap. Ini setelah beberapa korban melaporkan kehilangan helm pada pihak kepolisian.
“Helm ke-12 yang hilang, milik korban Herci Pradiva Paramita, warga perumnas bangunsari,” kata Kasubag Humas Polres setempat, AKP Rudito Kukuh Basuki, Senin (13/05/2013).
Baca juga: Ditinggal Sholat Idul Adha, Rumah Janda Kaya Dibobol Maling
Kedua pelaku pencurian helm merupakan warga Tegalombo yang sehari-hari bekerja di cucian mobil Baleharjo.
“Tersangka Nurhadi Setyawan dan Eko Wahyu Jatmiko menjual hasil curiannya pada penadah,” terusnya.
Bersama tersangka, polisi juga menyita satu helm merk ink berwarna abu-abu yang belum sempat dijual.
Helm tersebut dicuri para tersangka di depan gedung gasibu saat malam hari. Menurut pengakuan tersangka, harga helm ber-merk seperti ink laku 130 ribu. Sedangkan, helm biasa hanya laku Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu perbuah.
“Uang hasil penjualan helm curian tersebut digunakan pelaku untuk foya-foya,” terusnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. “Hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.@rachma
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D62898839.dd5511c22f8df32572f46aea162d79c2%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D57012244.dd5511c22f8df32572f46aea162d79c2%3B)