
LENSAINDONESIA.COM: Warga Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), akhirnya mendapatkan identitas diri resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sekitar 8 ribu Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), setelah bertahun-tahun menunggu kejelasan domisili.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan, pemberian KTP DKI ini merupakan bentuk pelaksanaan administrasi di wilayah Kampung Sawah pasca memiliki RT/RW. Atas dasar pembentukan ini, Dukcapil DKI Jakarta akhirnya menerbitkan KTP untuk warga Kampung Sawah.
“Sebelumnya, warga di Tanah Merah Tugu Selatan dan Kampung Beting Tugu Utara mendapatkan pelayanan seperti ini. Ini sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Jokowi agar warga di pemukiman green area yang memiliki RT/RW untuk diberikan identitas KTP DKI sesuai domisili tempat tinggalnya,” ujar Purba, yang didampingi Kasudin Dukcapil Jakut, Edison Sianturi, Minggu (12/05/13).
Purba menegaskan, pemberian identitas KTP dan KK kepada warga Kampung Sawah ini, tidak terkait dengan kepemilikan tanah di wilayah tersebut. Namun, KTP ini adalah sebagai bentuk identitas penduduk sesuai dengan domisili dimana mereka tinggal.
“Kami berharap kepada warga Kampung Sawah yang memiliki KTP dan KK DKI, agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan benar,” jelas Purba.@Noviar
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D27166977.0dfecac41bf3005609492adf6010bedd%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D68547574.0dfecac41bf3005609492adf6010bedd%3B)