
LENSAINDONESIA.COM: Tak kuasa menahan nafsu lantaran melihat daster yang tersingkap hingga terlihat celana dalam, Supriyanto (36) warga Kanor, Bojonegoro, kos di Margorukun Rel ini nekat lakukan upaya pemerkosaan terhadap Melati (nama samaran), warga Jl Margorukun Gang Lebar.
Beruntung aksi pencabulan kuli bangunan ini dapat digagalkan teriakan korban, meski tersangka sempat menurunkan celana dalam Melati yang sedang tidur di samping anaknya. ”Tersangka kami jerat dengan pasal 285 jo 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP. Sedang barang bukti yang kami amankan adalah 1 daster, 1 celana pendek, 1 celana dalam dan 1 buah bungkus rokok,” terang Kasat Reskrim AKBP Farman, Selasa (7/5/2013).
Baca juga: Polisi amankan sembilan provokator aksi buruh depan Grahadi dan Polrestabes Surabaya ciduk 9 pengedar narkoba
Dijelaskannya, kejadian bermula saat tersangka sedang menjemur baju di depan kosnya yang berseberangan dengan kamar korban. Saat itu, korban tidur dan mengenakan daster motif belang hitam putih. “Nah, saat itu tersangka melihat adanya bagian bawah daster korban tersingkap dan terlihat celana dalamnya. Disitu tersangka langsung terangsang dan merencanakan pemerkosaan,” terang Farman tersangka.
Tersangka pun lantas membuka jendela kamar korban yang kebetulan tidak dikunci. Untuk memudahkan aksinya, tersangka mengambil bekas bungkus rokok dan mengganjal jendela. Setelah itu, tersangka masuk kamar korban dan mematikan lampunya. Tapi saat baru menurunkan celana dalam korban sampai di paha, korban terbangun dan teriak. Tersangka pun mengurungkan niatnya dan kabur.
Korban pun akhirnya melapor ke polisi yang segera mengamankan tersangka. “Saat kejadian, kebetulan suaminya tak ada di rumah. Makanya saya nekat memberanikan diri,” terang tersangka di hadapan penyidik. @rakhman_k
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D31103852.ab3f9b9e4a54cac73b81ff3d299efa59%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D93260841.ab3f9b9e4a54cac73b81ff3d299efa59%3B)