
LENSAINDONESIA.COM: Aksi blokir kereta yang dilakukan pedagang dan mahasiswa di Stasiun Pondok Cina berakhir setelah dibubarkan paksa oleh penumpang Kereta Rel Listrik, Senin ( 14/1/2013). Ini dilakukan penumpang karena kereta mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan dari Bogor menuju Jakarta Kota.
Penumpang berjalan kaki dari Universitas Indonesia dan berteriak meminta jalan
dibuka. Pasalnya, sejak pukul 12.45 WIB, para pendemo mengganjal rel dengan bantalan
beton dan rel bekas, sehingga KRL tidak bisa berjalan dari Pondok Cina.
Kahumas PT kereta Api Indonesia (Persero), Mateta Rijalulhaq, mengucapkan terima
kasih kepada penumpang yang menjalankan Pasal 173 Undang-undang 23/2007 tentang
Perkeretaapian. Dimana, masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan penyelenggaraan perkertaapian.
“Jadi masyarakat bisa melaporkan jika ada oknum yang merusak prasarana dan sarana
kereta api, seperti mengganjal rel yang akan membahayakan operasional KA,” ujar
Mateta kepada LICOM, Senin (14/1/2013).
Mateta menambahkan, Penertiban yang dilakukan adalah untuk menata stasiun agar peron
lebih luas dan stasiun memiliki lahan parkir yang luas pula.
Sehingga kios yang telah habis masa sewanya ditertibkan dan stasiun dikembalikan
untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa KA.
“Hal tersebut merupakan upaya kereta api menjalankan mandat perpres 83 tahun
2011,”pungkasnya. @hidayat
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D41541517.74bb9ffee214a2644323b08f04a7dd2f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D39897937.74bb9ffee214a2644323b08f04a7dd2f%3B)