
LENSAINDONESIA.COM: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Jombang menertibkan atribut berupa banner, spanduk, baliho dan alat peraga lainnya milik pasangan calon bupati- wakil bupati peserta Pilkada Jombang 5 Juni 2013.
Bersama puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Panwaskab dibantu panwas tingkat Kecamatan melakukan penyisiran ke tempat-tempat umum.
Baca juga: Angka golput Pilkada Jombang diprediksi 40 persen dan Gus Sholah yakin Pilkada Jombang tidak bebas politik uang
Saat menjumpai atribut kampanye berupa gambar pasangan Cabup-Cawabup yang terdapat pada banner, baliho ataupun spanduk, petugas langsung sigap menurunkan satu persatu gambar pasangan cabup-cawabup Jombang yang terpasang disepanjang jalan, baik itu pasangan nomor urut 1 Munir Al Fanani-Wiwik Nuriyati, pasangan nomor urut 2 Widjono Soeparno-Sumrambah, ataupun pasangan nomor urut 3, Nyono Suherly-Munjidah Wahab, semuanya diturunkan dan dibawa petugas ke kantor Panwaskab Jombang.
Ketua Panwaskab Jombang M. Mahrus mengatakan, penurunan dan penertiban atribut kampanye Pilkada Jombang sengaja dilakukan untuk menegakkan aturan penyelenggaraan Pilkada Jombang.
“Kampanye Pilkada itu berlangsung 14 hari yang dimulai tanggal 19 Mei 2013. Jika sekarang sudah dipasang gambar-gambar pasangan calon, itu sudah menyalahi aturan,” terangnya, Sabtu (04/05/2013) siang.
Dia mengungkapkan, pelaksanaan penertiban atribut pasangan cabup-cawabup peserta Pilkada Jombang akan berlangsung sampai dengan tanggal 18 Mei mendatang.
Pemasangan atribut kampanye, lanjut Mahrus, boleh dilakukan oleh tim sukses ataupun para pendukung pasangan cabup-cawabup mulai tanggal 19 Mei sampai dengan 3 Juni 2013.
“Diluar itu sudah masuk ranah pelanggaran administratif, jika terus menerus pelanggaran administratif itu dilakukan tidak menutup kemungkinan bakal ada sanksi,” ujar Mahrus saat ditemui di Kantor Panwaskab Jombang.
Apa bentuk sanksinya? Mahrus menyebutkan sanksi terberat bagi para cabup-cawabub yang terbukti secara massif melanggar aturan masa kampanye adalah didiskualifikasi dari kepesertaan Pilkada.
“Jika hasil kajian kami menunjukkan bahwa pelanggaran administratif dalam kategori berat, Panwas akan merekomendasikan ke KPU agar diberi sanksi, bisa tidak boleh ikut kampanye, atau bahkan didiskualifikasi dari keikutsertaan Pilkada,” tandas dia.
Mahrus menambahkan, penertiban atribut para cabup-cawabup peserta Pilkada Jombang pada hari Sabtu ini dimulai dari Kota dan beberapa Kecamatan. pada hari berikutnya, penertiban akan dilakukan kepada seluruh Kecamatan sampai dengan dimulainya masa kampanye Pilkada Jombang.@syafi’i
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D18815348.3585e2c1b393f42abcab22111ea54290%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D21995901.3585e2c1b393f42abcab22111ea54290%3B)