
LENSAINDONESIA.COM: Terpidana kasus korupsi PT Arowana Lestari dan Dana Pengamanan Pilkada Jabar 2008 Susno Duadji akhirnya menyerahkan diri, Kamis malam (2/5). Anggota Komisi III DPR Eva Kusumah menilai, ada banyak pelajaran yang harus diperhatikan dalam kasus Susno.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, kasus Susno memperlihatkan bahwa ada persoalan dalam kinerja lembaga-lembaga hukum di Indonesia, seperti Polri, Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan Agung. Para penegak hukum harus memperbaiki diri agar kasus Susno tidak terulang kembali, khususnya terkait putusan pengadilan dan MA.
Baca juga: Susno Duadji serahkan diri, Denny Indrayana: Sudah sepatutnya dan Susno menyerahkan diri, Ketua MA: Itu sikap ksatria
“Kita hargai keputusan pak Susno untuk mengakhiri drama berkepanjangan. Ini harus dijadikan pelajaran besar bagi lembaga penegak hukum,” ujar Eva melalui pesan singkat, Jumat (03/05/2013).
Seperti diketahui, informasi penyerahan diri Susno dibenarkan Kepala Bagian Reskrim Kriminal (Kabareskrim) Polisi Sutarman. “Betul, di LP Pondok Rajeg, Cibinong,” ujar Sutarman melalui pesan singkatnya.@endang
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D64336704.1dd15cdbc9f42067111d2ec20fda10b5%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D25303756.1dd15cdbc9f42067111d2ec20fda10b5%3B)