
LENSAINDONESIA.COM: Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, mengapresiasi penyerahan diri Susno Duadji. Baginya, Susno memiliki sikap satria.
“Pak Susno ini betul-betul menunjukkan jiwa kesatria. Sebagai warga negara yang baik, ya memang harus demikian, dan harus mematuhi putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,” ujar Hatta saat ditemui di Gedung MA, Jumat (3/5/13).
Baca juga: Susno Duadji serahkan diri, Denny Indrayana: Sudah sepatutnya dan Komisi III DPR: Ada banyak pelajaran dalam kasus Susno
Hatta tidak merasa bersalah atas kasus Susno. Hal ini berdasarkan kasus kesalahan nomor perkara dalam putusan Susno pada tingkat pengadilan tinggi. Alasannya, putusan terhadap Susno merupakan ketentuan hukum yang seharusnya diputuskan kepada dirinya.
“Terus terang MA tidak merasa bersalah dalam putusan ini. Karena memang ketentuan hukumnya seperti itu putusannya,” tandas Hatta.
Terkait dengan masalah ini, Hatta pun akan memperbaiki sistem administrasi MA. Dirinya berharap salah penomoran perkara tidak akan terulang lagi. Baginya, sebelum dilakukan eksekusi diharapkan para hakim mewaspadai agar tidak salah dalam pengetikan.
“Kami akan mengunjungi semua satuan kerja MA yang ada di daerah, salah satu materinya yaitu supaya putusan dibaca baik-baik, jangan ada yang salah ketik, salah identitas. Karena kesalahan kecil seperti itu menjadi besar bagi seorang terpidana,” tegasnya.
Sepeti diketahui, Kamis (2/5/13) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Susno Duadji yang dijadikan buronan selama empat hari oleh Kejaksaan Agung akhirnya datang menyerahkan diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Cibinong. Susno datang dengan ditemani orang kepercayaannya bernama Untung Sunaryo.@priokustiadi
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D97285506.1dd15cdbc9f42067111d2ec20fda10b5%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D66972932.1dd15cdbc9f42067111d2ec20fda10b5%3B)