
LENSAINDONESIA.COM: Para kontraktor lokal semakin resah terhadap perkembangan usaha proyek konstruksi di Indonesia. Pasalnya kebijakan persaingan usaha yang semakin ketat dan justru tidak berpihak pada mereka dan pemodal lokal.
Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Gapensi, Ir Soeharsojo kepada LICOM mengatakan meski perkembangan pasar konstruksi di Indonesia semakin maju, tetapi yang menguasai adalah pemodal asing seperti dari Korea, China, dan Jepang. “Hampir seluruh pasar konstruksi di Indonesia dikuasai pemodal besar. Penyebabnya, kontraktor konstruksi asli Indonesia terbelit modal, usaha, dan sulit mampu bersaing,” terangnya.
Baca juga: Gapensi Minta Kontraktor BUMN Bersaing dengan Asing dan PT PP Raih Tiga Proyek ECP, Targetkan Order Book Rp 27 Trilyun
Saat ini tercatat kemampuan performance kontraktor lokal hanya menerima pekerjaan sebesar 15% dari total anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD. “Selama ini Pengusaha konstruksi lokal terpojokkan dengan ketentuan spesifikasi pekerjaan dan tidak mampu bersaing ketat dengan para investor luar. Belum lagi kendala modal, dan SDM tenaga ahli. Kita merasa prihatin Indonesia hanya menjadi penonton saja, bukan pelaku utama pada persaingan pasar konstruksi,” ucap Soeharsojo di Semarang.
Menurutnya, pemerintah harus mengatur dan mengawasi pasar konstruksi antara pemodal besar dengan pemodal kecil. Semestinya, dalam ketentuan aturan main pelaksanaan proyek konstruksi harus dibatasi dengan menggandeng lokal. Namun, pemerintah menyudutkan dari spesifikasi teknis pekerjaan dan spek koefisien proyek.
Dari total anggaran tahun 2013 yang terserap dibidang konstruksi sebesar Rp 346 triliun hanya 15% dikerjakan oleh kontraktor lokal. Sementara, 85% pekerjaan dikerjakan kuasai kontraktor dari luar negeri.
Soeharsojo mengatakan, pertumbuhan pengusaha konstruksi di Indonesia berkembang dengan cepat dan pesat. Namun demikian, banyaknya pengusaha lokal justru minoritas mendapat bagian kecil.
“Perkembangan pengusaha kontruksi Indonesia ini seperti piramida terbalik. Ladang pasar pada bagian atas justru dikuasai pemilik modal besar. Namun, pengusaha lokal hanya mendapat bagian 15% pekerjaan. Karena itulah pemerintah harus mengatur regulasi pada tahun 2014 sebelum pasar bebas dibuka,” tutupnya. @nur
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D17583107.ad315fa24286a5fdfad447f2cc6f5a34%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D10228399.ad315fa24286a5fdfad447f2cc6f5a34%3B)