
LENSAINDONESIA.COM: Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dengan agenda usulan pemberhentian Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Jabar H Dede Yusuf Macan Effendi masa jabatan 2008-2013 digelar, Selasa (30/04/2013).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar Ir H Irfan Suryanagara. Hanya Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf yang hadir dalam rapat itu. Sedangkan, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) tidak datang karena menghadiri acara pembukaan Musrenbangnas 2013 di Jakarta.
Baca juga: Pansus LKPJ Gubernur Jabar: Visi misi Aher-Dede Yusuf belum tuntas! dan Gubernur Jabar siapkan Rp 1,5 Triliun untuk program sekolah gratis
Dalam sambutannya, Irfan Suryanagara mengatakan, pihaknya perlu memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar karena masa jabatan keduanya akan berakhir pada tanggal 13 Juni 2013 mendatang.
Seluruh peserta rapat, menyetujui usulan pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Dede Yusuf.
Adapun draf surat keputusan (SK) usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan-Dede Yusuf dibacakan oleh Sekretaris DPRD JAbar Hj Ida Hernida. Namun, SK tersebut belum diberi nomor saat dibacakan.
Menurut Sekwan Ida Hernida, bahwa usulan pemberhentian itu juga diisertai ucapan terima kasih dewan kepada Aher dan Dede. Pemberhentian juga sesuai dengan hasil penyelenggaraan Pilgub Jabar beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf kepada wartawan mengatakan setelah berhenti sebagai Wakil Gubernur Jabar, dirinya akan sibuk mempersiapkan pencalonan legislatif.@husein
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D13150073.0aa20c622b5fdf5894d62a7b73cde2f1%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D73534649.0aa20c622b5fdf5894d62a7b73cde2f1%3B)