
LENSAINDONESIA.COM: 800 pensiunan BRI tergabung Forum Komunikasi Pensiunan Pejuang Pesangon (FKP3) BRI Wilayah Jawa Tengah Utara, melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemberian pesangon usai diperhentikan dari BRI didepan Bank Indonesia (BI) Kamis (25/04).
Baca juga: Pemilihan AKUT tk Nasional 2013 kota Semarang dan Bupati Rembang, Moch Salim diduga lakukan 'money Laundering'
Massa dengan membentangkan poster “IRONIS PENSIUNAN DILUPAKAN TIDAK SESUAI DENGAN SLOGAN BRI” dan aksi teaterikal wayang orang dengan tokoh Pandawa Kurawa berjalan dari jalan Diponegoro menuju Bank Indonesia dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Ketua FKP3 Jateng Utara Haryanto meminta BRI konsisten, dalam memformulasikan serta mendefenisikan rumusan pesangon berdasarkan UU No 13/2003. Dan tidak melakukan rekayasa. Penyelesaian pembayaran pesangon ini meliputi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sebagaimana amanat UU.
“Selambatnya tiga bulan setelah tuntutan ini kami meminta BRI menetapkan kembali Surat Penetapan Kompensasi Pensiun serta membayarkannya kepada seluruh pekerja BRI yang di-PHK karena mencapai usia pensiun normal sejak 2003 sampai saat ini sesuai ketentuan UU tenaga kerja,” ucapnya .@Yuwana
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D47698187.680bb67e8fb0931eb12b8465914edaaf%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D93560554.680bb67e8fb0931eb12b8465914edaaf%3B)