Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: PT Pertamina wilayah regional IV Jawa Tengah-Daerah Istemewa Yogyakarta (DIY) mulai tanggal 22 April 2013 akan memberlakukan perubahan pola distribusi untuk harga jual LPG 12 Kg dari sistem Sistem Pengisian dan Pengangkutan Bulk Energi (SPPBE) menjadi Sistem Pengisian dan Pengangkutan Energi Khusus (SPPEK) kepada konsumen.
Langkah ini dilakukan guna antisipasi kerugian lebih lanjut. Pasalnya, selama ini pertamina masih merugi sebesar Rp5.152/ kg selama menggunakan SPPBE. Sehingga melalui SPPEK diharapkan bisa menjadi solusi mengatasi kerugian.
Baca juga: Pertamina Bakal Naikkan Harga LPG 12 Kg dan Pertamina Jamin Ketersediaan BBM di Jateng dan DIY Hingga Akhir Tahun
PT Pertamina distribusi Jateng-DIY dalam keterangannya menyatakan, bahwa nilai kerugian yang diderita Pertamina dalam bisnis LPG 12 Kg selama tahun 2012 kemarin tercatat mencapai Rp4,7 triliun.
“Diperkirakan, di tahun 2013, kerugian LPG 12 Kg dapat mencapai lebih dari Rp5 triliun jika masih menggunakan pola SPPBE” terang Manajer PT Pertamina Jateng-DIY, Sasongko dalam menyampaikan materi sosialisasi perubahan pola distribusi LPG 12 Kg dari SPPBE menjadi SPPEK yang digelar oleh Pertamina Domestik Gas Region IV, di Hotel Semesta, Semarang, Jumat (19/04/20103)
Dalam Sosialisasi itu, dihadiri perwakilan ESDM Kabupaten/Kota di wilayah regional IV Jawa Tengah-DIY.
Dijelaskannya, guna sedikit mengurangi kerugian bisnis LPG 12 Kg, Pertamina bermaksud membebankan biaya pengisian dan distribusi LPG 12 kg kepada konsumen, melalui perubahan pola SPPBE menjdi SPPEK per 22 April 2013.
“Pola distribusi LPg 12 kg dan 50 kg saat ini ada dijalur distribusi yang menggunakan SPPBE dan SPPEK. SPPEK hanya digunakan untuk daerah remote dan yang transportasinya melalui air/ laut,” ucap dia.
Disebutkan oleh pihaknya, bahwa lokasi SPPEK saat ini ada di Bangka, Lombok, Pontianak, Banjarmasin, Blitung, Gorontalo, Kendari dan Palu.
Pertamina dalam memasarkan LPG 12 Kg sebesar 918.137 MT di seluruh dengan harga jual ke konsumen saat ini Rp70.200 tiap tabung, atau setara Rp5.850/ Kg. Dari harga jual LPG 12 Kg tidak pernah mengalami penyesuaian sejak bulan Oktober 2009.
Oleh karena itu, lanjut dia, perubahan pola distribusi SPPBE menjadi SPPEK ada perbedaan. Pola distribusi SPPBE ini harga jual sama di seluruh Indonesia, transport fee dan filling fee ditanggung oleh pertamina, agen menebus ke Pertaminan dengan harga yang sama, SPPBE menagih transporr fee dan filling fee ke pertamina.
“Tetapi untuk SPPEK justru sebaliknya, Konsumen yang menjemput bola” tutupnya.@nursholihin
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D43076134.86cad8877d7ec295960b893b47b81526%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D13440198.86cad8877d7ec295960b893b47b81526%3B)