
LENSAINDONESIA.COM: Asik pesta sabu di dalam rumah Jalan Manukan Yoso Gg III Blok 7C No 18, dua ibu rumah tangga digrebek Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Keduanya adalah Rochima Fitri (42) dan Tefi Handayani (41). Mereka ditangkap kala sedang berpesta sabu di rumah Rochima.
Baca juga: Edan!! Hanya bermodal pulsa 20 ribu dapat perawan dan Gunakan sabu biar kuat saat ML
Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Winarno, Rabu (17/4/2013)mengatakan. Pihaknya sebetulnya suda mengintai kedua tersangka selama satu minggu. Namun polisi kerap kesulitan menggerebek rumah tersebut lantaran dirumah itu terdapat kamera CCTV, sehingga polisi tidak bisa mendekat.
“Di rumah tersangka terdapat CCTV, sehingga jika ada orang asing mendekat ketahuan, karena itu proses penangkapannya cukup lama,” kata Winarno.
Saat kedua perempuan itu pesta sabu-sabu, polisi terus menunggu di luar rumah. Saat salah seorang di antaranya keluar rumah, saat itu pula polisi menangkap dan melakukan penggeledahan rumah tersangka.
“Saat penggeledahan kami dapati sabu-sabu seberat 0,9 gram, serta satu alat hisap. Sedang dari hasil pemeriksaan, keduanya telah lama menkomsumsi sabu-sabu dengan alasan menjaga stamina,” tandasnya. @rakhman_k
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D20616842.1ac34992fb74cf6c39f44fc0d544b3b1%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D12642917.1ac34992fb74cf6c39f44fc0d544b3b1%3B)