
LENSAINDONESIA.COM: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng mengaku, dirinya ditanya terkait tugasnya saat masih menjabat menpora dan tentang penganggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang oleh tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Andi diperiksa oleh tim penyidik KPK sekitar 8 jam, terkait tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Baru saja saya selesai untuk memberikan keterangan pada KPK dalam rangka sebagai saksi utuk saudara Deddy Kusdinar (mantan kepala biro perencaan dan keuangan Kemenpora). Dalam keterangan ini terkait kedudukan saya sebagai menteri,” ujarnya Andi usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jum’at (11/01/2013).
Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa penyidik KPK lebih banyak menanyakan tentang organisasi kementerian Manpora dan dalam prose penganggaran pembangun sarana dan prasana olahraga di Hambalang.
“Berkaitan dengan organisasi kementrian dan juga penganggaran dalam proses hambalang,”ujarnya
Namun Andi tidak menjelaskan, secara detail apa saja yang penyidik KPK tanyakan. Andi juga mengaku lupa ketika sejumlah wartawan menyakan berapa banyak cecaran pertanyaan dari penyidik yang dilayangkan pada dirinya.
“Saya lupa, berapa pertanyaan. Sekali lagi, pemeriksaan menyangkut saya sebagai menteri, terkait organisasi saya dikementrian, lalu juga proses penganggaran dan sebagainya,”pungkasnya.@endang
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D95568777.54e2fb77d6be69cf8059a51bf91102d7%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D57893208.54e2fb77d6be69cf8059a51bf91102d7%3B)