
LENSAINDONESIA.COM: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan Polda Metro menyatakan ‘perang’ terhadap aksi premanisme yang belakangan meresahkan. Polisi tidak segan-segan bertindak tegas, jika dalam hal penangkapan mengancam petugas.
“Bila membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar akan ditindak tegas seperti ditembak,” ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/4/13).
Baca juga: Terapkan ERP, Polda Metro Jaya tunggu perda khusus dan Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Bandara Soetta
Menurut Rikwanto, jika semua yang diduga preman ditangkap dan menjalani pemeriksaan, maka kalau terbukti akan ditahan. Sebaliknya, bila tidak terbukti akan dilepaskan dengan sanksi wajib lapor.
“Bila dilepas akan menjadi preman lagi, maka akan langsung diproses secara hukum,” tandas Rikwanto.
Rikwanto juga berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya DKI Jakarta jika preman terbukti, kemudian menjalankan proses hukum, mereka mau diapakan? Seharusnya ada tempat penampungan seperti panti sosial. Agar mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dan keterampilan, dapat dibina dan disalurkan.
“Agar mereka tidak selalu berkesan menjadi sampah masyarakat dan meresahkan,” terang Rikwanto.@hermawan
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D10965126.4a7bc5d0f431d9f1c2e50746eb93d27f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D93427141.4a7bc5d0f431d9f1c2e50746eb93d27f%3B)