
LENSAINDONESIA.COM: Meski sudah diungkap bahwa 11 anggota grup II Kopassus Kartosuro (Kandang Menjangan) Sukoharjo, adalah pelaku penyerangan LP Cebongan, namun Komnas HAM tetap mencurigai pemindahan 11 tahanan pada Jumat (22/03/2013) pagi, yang dinilai banyak kejanggalan.
Komisioner Komnas HAM, Nurkholis, menjelaskna, bahwa 4 korban tewas adalah tahanan titipan dari Polda DIY. Menurutnya, kenapa harus ada pemindahan dan pada malamnya terjadi pergerakan untuk melakukan penyerangan.
Baca juga: Danjen Kopassus : Sertu Heru sosok Prajurit yang Baik dan Sutiyoso puji anggota Kopassus akui kesalahan serang Cebongan
“Benarkah mereka menyerang itu karena jiwa korsa kuat atau ada perintah ini,” ujar Nurkholis, Minggu (07/04/2013).
Menurut Nurkholis, penyeranan dan tewasnya 4 tahanan itu adalah tanggung jawab negara. Karena itu harus ada investgasi lengkap yang menyingkap dengan pasti peristiwa penyerangan tersebut.@aguslensa
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D26826628.644e487720ca7c2bd924ae0d8b5d8129%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D76444456.644e487720ca7c2bd924ae0d8b5d8129%3B)