
LENSAINDONESIA.COM: Puluhan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jombang menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) di halaman kantor DPRD, Jumat (5/4/2013).
Massa menuntut, pembahasan RUU tersebut dihentikan.
Baca juga: Fraksi PAN DPR RI tolak keras RUU Ormas diproses dan Kasus LP Cebongan, Mahasiswa tuntut SBY bertanggung jawab
Minhaj, koordinator aksi mengatakan, RUU Ormas yang sedang dibahas di DPRRI terebut berpotensi mengebiri eksistensi dan kreatifitas Ormas jika nantinya ditetapkan sebagai undang-undang.
“semua kegiatan harus dilaporkan dulu ke pemerintah, sampai pengajian pun harus lapor. Kalau begini, pemerintah mau bertindak represif,” ujar dia.
Maka, meñurut Minhaj, aturan tersebut harus ditentang kàrena bisa mengancam keberadaan ormas. “Negara tidak boleh melakukan tindakan represif terhadap ormas. RUU Ormas harus ditolak. RUU ormas bisa memberi peluang represif ala orde baru,” tandas dia.
Minhaj menjelaskan, didalam draf RUU Ormas ini menyatakan, semua bentuk kegiatan berserikat dan berkumpul dibawah kontrol pemerintah melalui Kesbangpol Kemendagri. Ini karena definisi ormas disitu sangat umum. Yakni didirikan oleh masyarakat secara sukarela yang berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila.
RUU Ormas juga memuat pasal serangkaian larangan yang multitafsir. Misalnya melarang menerima sumbangan dari pihak yang tidak jelas identitasnya. Padahal dalam organisasi banyak penyumbang yang memberi secara ikhlas tanpa mau menuliskan identitasnya.
Selain para pemuda, aksi itu juga diikuti para ibu bahkan dengan membawa serta anak-anak balitanya.
Dalam aksinya, massa HTI berorasi sambil membagi selebaran. Disamping itu, meraka juga membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan. Diantaranya, “RUU Ormas=RUU diskriminatif, “Tolak RUU Ormas” dan “Tolak pemaksaan azaz tunggal”.@syafi’i
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D14721314.9adefd0dbfbb110f55cca29e395b1858%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D21380771.9adefd0dbfbb110f55cca29e395b1858%3B)