
LENSAINDONESIA.COM: Tindakan boikot beberapa fraksi di lingkungan internal DPRD Kota Surabaya terhadap segala bentuk kegiatan yang ditandatangani Wishnu Wardhana (WW) ternyata tidak diikuti Fraksi PDIP.
Ketua Fraksi PDIP, Saifudin Zuhri bahkan mengatakan status WW sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya yang sah. Dalam hal ini pihaknya tak ingin mencampuri urusan internal Partai Demokrat setelah memecat WW. ”Sikap fraksi kami cukup tegas tak mau ikut campur urusan internal partai lain. Wishnu Wardhana masih Ketua DPRD yang sah,” tegasnya.
Baca juga: Ernawati: Gotong royong warga sangat membantu Pemkot atasi banjir dan 33 Raperda 2013 Surabaya terancam gagal disetujui
Menurutnya, anggapan bahwa WW masih sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya belum dicabut oleh Gubernur Soekarwo. “Alasan saya sebenarnya cukup mudah. Status WW sebagai Ketua DPRD Surabaya sesuai dengan SJ dari Gubernur yang belum dicabut,” tambahnya.
Diketahui, aksi penolakan terhadap status WW sebagai Ketua DPRD Surabaya berlanjut hingga aksi boikot anggota dewan terhadap segala bentuk kegiatan yang ditandatangani WW. Beberapa Fraksi diantaranya FPG, FPKS, dan FPD menolak kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker).
Bahkan, dikabarkan bahwa rapat bandan musyawarah (Banmus) di DPRD Surabaya sempat gagal digelar lantaran anggota yang hadir dianggap tidak memenuhi kuorum.@iwan_christiono
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D23796291.a6d287eb5c24c8f6e2d405c4ba4c0c00%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D93527357.a6d287eb5c24c8f6e2d405c4ba4c0c00%3B)