
LENSAINDONESIA.COM: Dalam waktu dekat, ribuan tenaga honorer kategori II (K-II) berkesempatan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dengan catatan, mereka mampu membukukan nilai tes di atas batas minimal yang ditentukan.
Rencananya, pada Juli mendatang pemerintah pusat akan menggelar tes bagi tenaga honorer tersebut secara serentak. Penentuan kelulusan didasarkan pada mekanisme passsing grade. Jadi, siapa pun yang hasil tesnya di atas nilai minimal dinyatakan lulus.
Baca juga: Diduga strees, pemuda tak kenal nekat terjun dari atas gedung dan Rayakan Paskah, rumah 'dibobol' maling
Kriteria tenaga honorer K-II ini diantaranya penghasilan dibiayai bukan dari APBN atau bukan dari APBD, diangkat oleh pejabat berwenang, dan bekerja di instansi pemerintah. Serta masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih aktif bekerja.
“Syarat lain yakni berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. Itu semua dasar hukumnya Peraturan Pemerintah (PP) 48 Tahun 2005 Tentang Honorer menjadi PNS,” terang Yayuk Eko Agustin, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya, Rabu (3/4).
Yayuk mengatakan, pihaknya telah menerima database calon peserta tes dari pemerintah pusat. Data tersebut berisi nama-nama tenaga honorer K-II yang total berjumlah 3.279 orang. Rinciannya, 1.607 tenaga pendidikan, 31 tenaga kesehatan, dan 1.641 tenaga teknis.
“Untuk tenaga pendidikan didominasi guru SD yakni sebanyak 1.292 orang. Sedangkan yang dimaksud tenaga teknis itu seperti pegawai kelurahan/kecamatan, pegawai tata usaha di sekolah-sekolah, dan lain sebagainya,” katanya kepada wartawan.
Selanjutnya, database itu diuji publik selama 21 hari, mulai 27 Maret-16 April 2013. Selain mengumumkan daftar nama tenaga honorer K-II di setiap SKPD di lingkup Pemkot Surabaya, informasi juga dapat diakses di website www.surabaya.go.id.
“Uji publik ini digunakan sebagai forum evaluasi. Semua bersifat terbuka dan transparan. Jika ada usulan perbaikan atau sanggahan soal data honorer K-II dapat disampaikan kepada BKD,” ujarnya.@iwan_christiono
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D72696189.f89ab2155333372fd6e8b19b73907e3b%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D16372178.f89ab2155333372fd6e8b19b73907e3b%3B)