Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Data tak valid, Pemda Pacitan dituntut segera bergerak cepat

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Rencana pembentukan panitia khusus (pansus) tentang Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK-2) di DPRD Pacitan terus mengalir. Fraksi Demokrat selaku salah satu pengusul sudah mencabut permohonan yang dilayangkan ke pimpinan DPRD setempat.

Menurut fraksi Demokrat, DAK 2 yang telah ditetapkan Mendagri sebesar 496,662 jiwa tersebut sudah final. Dibentuk pansus atau tidak, jumlah DAK 2 tak akan berubah.

Baca juga: Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Picu Inflasi Madiun dan E-KTP Belum Tuntas, Suara Pemilih Pilgub Jawa Barat Bakal Meragukan

Berbeda dengan fraksi Golkar dan PDIP yang ngotot membentuk pansus untuk menambah jumlah kursi. Pasalnya, jumlah DAK 2 yang hanya empat ratusan itu berakibat pada berkurangnya sejumlah lima kursi di DPRD.

Perbedaan data kependudukan wilayah Pacitan cukup tinggi. Dari data yang diperoleh LICOM, data DAK 2 yang disahkan Mendagri sebesar 496,662 jiwa. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 sebanyak 586,686 jiwa. Sedangkan data perekaman E-KTP (selesai 83,2 %) sejumlah 388,168 jiwa.

Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pertahun pemilu seharusnya naik 2 %. Tahun 2005 pilkada bupati, jumlah DPT 428,614 jiwa. Tahun 2008 pilgub putaran I sejumlah 441,004 jiwa. Tahun 2008 pilgub putaran II 443,189 jiwa. Tahun 2009 Legislatif 443,189 jiwa. Tahun 2009 pilpres, DPT 450,503 jiwa. Tahun 2010 pilkada bupati jumlah DPT 461,230 jiwa.

Selisih data yang cukup tinggi tersebut membuat seorang aktifis yang juga mantan ketua umum HMI tahun 2008-2009, Agus Haryanto, angkat bicara. “Dari selisih data yang cukup banyak itu kita pasti bertanya. Apakah mungkin jumlah penduduk berusia 0 tahun sampai 16 tahun di Kabupaten Pacitan hanya 35,432 jiwa?? Siapa yang tidak profesional? Apakah KPU yang melakukan penggelembungan jumlah DPT ataukah Dukcapil yang datanya ngawur??”.

Ditambahkannya, fraksi demokrat memang harus menarik keputusan pembentukan pansus. “Jika pansus jadi dibentuk, Bupati Indartato yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Pacitan pasti malu. Mosok menghitung jumlah penduduk saja tidak bisa,” tandasnya, saat ditemui, Rabu (03/04).

Saat ini, lanjutnya, seharusnya pemda mulai mencari solusi agar ke depannya, akan ditemukan data valid. ” Data milik dukcapil dan BPS harusnya sama. Kalau toh selisih, selisihnya tidak terlampau jauh,” imbuhnya.

Semestinya, perbaikan data dimulai dari tingkat desa dan kecamatan. “Coba kalau masyarakat bisa mengurus akte kelahiran, misalnya, di tingkat RT atau desa?? Pasti akan jauh lebih murah dan mempermudah masyarakat. Data juga lebih valid,” terangnya.

Dia mencontohkan, jika mengurus akte kelahiran paling hanya membayar 15 ribu jika di tingkat desa. Namun jika yang terjadi seperti sekarang ini, dimana masyarakat harus mengurus akte kelahiran langsung ke Dukcapil. Hal tersebut dinilai merupakan pemborosan.
“Misalnya penduduk Sudimoro, kecamatan paling ujung timur Pacitan. Paling tidak harus keluar uang 500 ribu. Dari Sudimoro ke Pacitan berapa? Lalu makannya? Belum lagi kalau harus bolak balik pacitan-sudimoro,” bebernya.

Itupun harus antri berjam-jam di dukcapil. Maklum, pelayanan dukcapil hanya diisi oleh 5 sampai 6 orang. Dengan banyaknya orang yang mengurus kependudukan di dukcapil dan jumlah penyedia layanan di dukcapil yang minim bisa dipastikan tingkat kesalahan data sangat tinggi.

“Seharusnya kepengurusan data baik mutasi, akte kelahiran, pendatang maupun kematian cukup di tingkat RT. Kemudian RT lapor Desa. Desa baru lapor Kecamatan. Sehingga kesalahan data sangat kecil,” pungkasnya. @rachma

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles