Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Menanggapi pembongkaran di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas P2B Jakarta Timur, Yarnedi, mengatakan bahwa pihak Sudin P2B siap menanggung kerugian di pihak warga.
“Kita akan bicarakan nanti dan bila memang ada yang dirugikan, akan kita berikan ganti rugi,” ujarnya di lokasi pembongkaran (28/03/2013).
Baca juga: LMK Rambutan Dipilih Sebagai Panitia Pelaksana Gotong Royong DKI dan Waspadai! Kemasan daging sapi dan daging ayam 'kadaluwarsa' di supermarket
Ia menjelaskan, mengenai proses penertiban yang di laksanakan dengan mengerahkan 70 personil gabungan dengan melibatkan pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP dan petugas dari Sudin P2B serta satu unit mobil Bekko tersebut. Terlebih lagi, pihaknya melakukan pembongkaran sesuai prosedur.
“Kita melaksanakan eksekusi karena bangunan ini tidak mengantongi IMB (Ijin Membangun Bangunan). Ini pun kita lakukan setelah kita sudah berikan surat peringatan pada tanggal 1 Januari 2013, lalu penyegelan tanggal 22 Januari dan yang terakhir surat perintah pembongkaran sendiri pada tanggal 12 Februari 2013. Pihaknya pun sudah berupaya memanggil pemilik bangunan tapi juga tidak diindahkan sehingga bangunan seluas 20×30 Meter tersebut langsung di eksekusi,” ujarnya.
Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Timur Marbin Hutajulu mengatakan bahwa hal tersebut pemilik bangunan tidak melakukan pengurusan sesuai prosedur sehingga bertemu dengan calo yang mengaku dapat mengurus izinnya.
“Jadi karena bntuknya tidak langsung ke loket, lalu baru ketemu orang yang baru di kenalnya. Kalau memang dia yang mengurus secara resmi mana tanda terimanya dari P2B,” kata Marbin.
Menurutnya, Marbin, kalau sang pemilik benar mengurus melalui loket tidak ada masalah.
“Ini diberikan uang ternyata izinnya tidak ada. Orang khan bisa saja mengaku-ngaku, tapi bila pemilik merasa di rugikan silahkan melaporkan kepada polisi dan biarkan polisi yang bekerja,” pungkasnya.@winarko
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D74457879.aad4fc90032cfc836354e9e49fb1b306%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D58182965.aad4fc90032cfc836354e9e49fb1b306%3B)