Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Waspadai! Kemasan daging sapi dan daging ayam ‘kadaluwarsa’ di supermarket

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Masyarakat sebaiknya waspada dan jeli memilih produk makanan atau minuman yang dijual di pusat perbelanjaan. Pasalnya, masih ada supermarket  menjajakan makanan dan minuman kemasan rusak dan kadaluwarsa.Di antaranya, ada kemasan daging sapi dan kemasan daging ayam.

Hal itu disampaikan Kepala Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Timur, Johan Affandi. Ia menyatakan itu didampingi Kasie Perdagangan Dalam Negeri, Aceng Supandi saat di Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Timur,  Lantai 3 Blok B 2 Kantor Walikota Jakarta Timur, Jl. Sumarno, Jakarta Timur, Kamis (28/3/13).

Baca juga: Jaktim Terapkan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik dan Satpol PP Akan Tertibkan Kembali Pedagang Kaki Lima

“Penemuannya memang tidak banyak. Tapi, masyarakat sebagai konsumen mesti selalu jeli dalam membeli produk makanan maupun minuman. Meski pun itu dibeli di pasar modern,” ujar Johan.

Menurut Johan, pihaknya selalu gencar melakukan pengawasan ke sejumlah pasar modern di wilayah Jakarta Timur. Tindakan ini bertujuan untuk mengetahui kualitas barang yang beredar di pasaran. Sehingga dapat melindungi para konsumennya.

“Selain itu, tentunya, mendorong upaya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan hygenis.” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah merazia dua supermarket di Rawamangun, Pulogadung, dan satu swalayan di Duren Sawit pada Selasa (26/3/13) lalu.  Berdasarkan hasil razia, pihak sudin menemukan beberapa ikan berkemasan kaleng sudah kadaluwarsa. Selain itu, sudin juga menemukan pula minuman dalam kaleng dan jamur olahan yang kemasannya sudah rusak.

“Bahkan, kami masih menemukan belasan daging sapi dan daging ayam kemasan yang tidak mencantumkan tanggal pengepakan dan tanggal  kadaluarsanya. Ini sudah melanggar ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Johan menambahkan, pihaknya hanya bisa meminta  pihak pengelola pusat perbelanjaan agar menarik produk yang sudah tidak layak konsumsi. Pasalnya, razia dan pengawasan yang dilakukan pihaknya hanya bersifat pembinaan.

“Kami  hanya bisa meminta agar barang-barang yang tidak sesuai atau rusak ditarik dari peredaran. Jika tidak, dapat merugikan konsumen. Kami mengimbau kepada konsumen agar teliti sebelum membeli makanan tersebut. Agar memeriksa tanggal kadaluwarsa di setiap kemasan makanan,”imbuhnya.@winarko

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles